Informasi Perubahan Nominal PPN Apr2022

Nomor  : 076/UN/BSTG/III/2022                                                     Surabaya, 16 Maret 2022
Hal       : Informasi tentang perubahan PPN

Kepada Yth.
Seluruh Customer CV. Bina Sapta Tunggal Graha

Dengan hormat,

Sebagai tindak lanjut implementasi dari Undang-Undang Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021 tentang “Harmonisasi Peraturan Perpajakan” Bab IV Klaster “ Pajak Pertambahan Nilai” Pasal 7 (tujuh), tentang penyesuaian pengenaan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baru, yaitu dengan tarif 11% (sebelas persen) yang mulai berlaku tanggal 01 April 2022, maka dengan ini kami informasikan bahwa:

Faktur Pajak yang diterbitkan 01 April 2022 akan dikenakan tarif PPN 11% (sebelas persen), berlaku untuk Pelunasan maupun Penjualan baru.

Untuk lebih detil , lampiran bisa di download pada link berikut: download  

Demikian hal yang perlu kami informasikan, terima kasih atas perhatiannya

 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk Schneider Indonesia, dapat menghubungi:

CV Bina Sapta Tunggal Graha
Kompleks Manyar Megah Indah Plaza (RMI) Blok B-15
Jl. Ngagel Jaya Selatan, Sby 60284
Telp : (031) 5022123, 5026603, 5043935, 5043936
Fax: (031) 5029815
Email office: info@bstg.co.id
WA office: 081214020434,
Complain center : 0813 811 29834
Google Maps : https://goo.gl/maps/pH3kxWLpZbn